Suara Merdeka September 2006
Saya mempunyai Suzuki Caretta tahun 2001, dibeli dalam keadaan baru. Sampai saat ini kilometer mobil baru mencapai 36.000 km. Perawatan rutin hanya ganti oli mesin, gardan, persnelling, ganti aki 1 kali dan ban depan 1 kali. Onderdil lain belum pernah ada yang diganti. Karena mobil tidak pernah ada problem, saya belum pernah ke bengkel untuk tune-up. tolong Pak Martin, apakah pola saya itu benar dan apa saran Bapak? Bambang Prabowo ndub78@yahoo.co.uk
Jawab:
Selamat bagi pak Bambang Prabowo, anda termasuk orang yang peduli terhadap mobil. Begitulah hendaknya kita memperlakukan mobil, memberikan perhatian dan melakukan perawatan yang benar agar mobil selalu siap beroperasi.
Suzuki Caretta yang Anda pakai, sama dengan Suzuki Cary 1000 cc, mesinnya termasuk irit dan handal. Jenis mesin yang dipakai pada Suzuki Caretta masih menggunakan karburator dan platina oleh karena itu sesekali perlu dimintakan tune up ke bengkel. Memang benar, bila anda merasa mesin mobil anda masih bertenaga dan irit ya tidak perlu di tune up (TU). Namun yang tetap perlu dikerjakan adalah membersihkan busi, platina, saringan udara dan saringan bensin. Khusus untuk saringan udara lebih baik dibersihkan setiap 1000 km, dan lebih sering bila mobil beroperasi di jalan yang banyak debunya.
Perawatan rutin yang sudah anda lakukan sudah cukup baik, tidak salah, seperti ganti oli mesin setiap 5000 km, oli gardan dan verseneling setiap 20.000 km. Kuras dan ganti minyak kopling, minyak rem tetap harus dilakukan. Khusus mobil yang dilengkapi dengan power steering hydrolic harus juga diganti olinya setiap 20.000 km, karena di dalam sistim tekanan koping, rem dan power steering ada karet seal dan minyak. Bila minyak pelumasnya terlampau lama dipakai minyak yang sudah rusak akan menusak karet seal. Kalau sampai seal tersebut rusak, maka penggantian suku cadang bisa menjadi lebih banyak. Oleh karena itu lebih baik secara rutin mengganti olinya.
Pihak Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) lebih menekankan pada pentingnya melakukan pemeriksaan berkala. Ketika membeli mobil baru, pemilik juga menerima sebuah buku petunjuk service. Sesuai pengalaman pihak ATPM bila pemilik mobil melakukan semua petunjuk sesuai buku itu diharapkan kondisi mobil selalu prima. Gejala kerusakan juga bisa diketahui secara dini oleh pihak bengkel ketika melakukan pemeriksaan berkala. Jadual pemeriksaan berkala terjadi setiap penambahan 5000 km. Di dalamnya pekerjaan pemeriksaan berkala sudah termasuk pekerjaan tune up mesin. Bahkan ada bengkel ATPM yang mengakaitan perawatan berkala dengan warranty claim kendaraan. Bila mobil dalam masa warranty, tidak secara teratur melakukan pemeriksaan berkala maka pihak bengkel resmi ATPM bisa menolak warranty yang Anda lakukan.
06 Agustus 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar